Dua Napi Rutan Sumenep Kabur, Karutan: Sudah Diborgol Dua dan Dirantai

Avatar of PortalMadura.com
Dua Napi Rutan Sumenep Kabur, Karutan: Sudah Diborgol Dua dan Dirantai
Kiri, Matrawi dan Abd. Baidi (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Dua penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, kabur.

Kedua napi tersebut, Matrawi (37), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan , Sumenep.

Ia sedang menjalani vonis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.

Dan Abd. Baidi (32), warga Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, tersangkut kasus sabu, melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat menjelaskan, napi saudara Matrawi itu sudah dalam kondisi diborgol dua, kaki dirantai dan pintu dikunci.

“Masih kabur lagi dia (Matrawi, red). Satu borgol di rusak,” terangnya pada PortalMadura.Com, Senin (30/9/2019) pagi.

Kedua napi tersebut kabur dengan cara merusak tembok kamar. “Sekitar subuh dia yang kabur, Minggu kemarin,” jelasnya.

Sebelumnya Matrawi juga kabur pada 4 Februari 2019 dan berhasil diringkus kembali oleh petugas Polres Sumenep, Minggu (16/6/2019).

Baca Juga :

(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.