PortalMadura.com, Bangkalan– Dua Anggota Polres Bangkalan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan Tes urine dadakan, Selasa (5/4/2016) pukul, 7.30 WIB.
“Dua anggota yang dinyatakan positif berinisial DA dan BJ. Keduanya bertugas di polsek jajaran,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Selasa (5/4/2016).
Lebih lanjut menurut mantan Kasat Sabhara ini, dua anggota tersebut terbukti positif mengkonsumsi Narkoba setelah tes urine acak dilakukan terhadap 50 anggota, dari Satreskrim, Satintel dan Satnarkoba, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan narkoba tidak terkecuali bagi para perwira dijjaran Polres Bangkalan.
“Kegiatan semacam ini digelar secara rutin tanpa diketahui oleh anggota,” terangnya.
Terkait dua anggotanya yang positif mengkonsumsi narkoba, Bidaruddin menegaskan keduanya akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Termasuk pemberian sanksi, sesuai dengan pelanggaran dan hasil dari pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.
“Pastinya mendapatkan sanksi tegas,”tandasnya.(fir)