Dua Tahun Berturut-turut DBHCHT di Disnakertrans Pamekasan Tak Terserap

Avatar of PortalMadura.com
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak terserap selama dua Tahun berturut-turut. Yakni sejak Tahun 2017 hingga 2018.

Kepala , Arif Handayani beralasan, tidak terserapnya dana tersebut lantaran terkendala regulasi. Dimana, dalam aturan disebutkan bahwa DBHCHT itu untuk keluarga miskin sesuai bank data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara data dari Kemensos sudah tidak valid lantaran para penerima di bawah sudah tidak termasuk warga miskin lagi.

“Kami berinisiatif bagi calon-calon penerima yang mengirim proposal ke kita. Kita buatkan surat Keputusan Bupati, kita selesaikan semua, tapi menit-menit akhir ada ketentuan dari Provinsi bahwa penerima dana hibah harus sesuai dengah data Kemensos,” katanya, Kamis (7/2/2019).

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah siap melakukan lelang. Namun begitu prosesnya siap ada ketentuan jika penerima harus sesuai dengan data dari Kemensos. Sayangnya, data dari Kemensos tersebut tidak masuk kategori lagi setelah dilakukan verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos).

“Akibatnya, dana itu tidak bisa direalisasikan. Padahal, sudah banyak proposal masuk ke kami,” terangnya.

Dia menjelaskan, DBHCHT untuk Tahun 2018 sebesar Rp. 200 juta, bantuan tersebut tidak lagi berupa uang dan barang sebagaimana Tahun sebelumnya, melainkan semuanya berbentuk uang.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.