Dugaan Kericuhan Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Dugaan Kericuhan Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah Sampang
Proses penghitungan suara Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah (screenshot)

PortalMadura.Com, Kericuhan pada proses pemungutan suara Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (27/3/2019), diduga pendukung salah satu calon Kades tidak menerima atas kekalahannya.

Informasi yang dihimpun dilokasi, kericuhan pemilihan PAW Kades Gunung Maddah bermula ketika penghitungan surat suara menyisakan 2 lembar surat suara yang belum sempat terhitung dari total hak pilih 72.

Hitungan sementara, calon nomor urut 01, Soekandar memperoleh 33 suara. Lawannya, nomor urut 02, Moh. Sholeh mendapat 36 suara. Satu suara dinyatakan tidak sak karena sama-sama dicoblos.

“Persisnya kami kurang faham, tapi kuat dugaan kericuhan terjadi setelah penghitungan surat suara tinggal dua lembar. Setelah satu surat suara dinyatakan tidak sah,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.

Menurutnya, kemungkin karena sudah bisa diketahui kalah dari hasil penghitungan sementara, lalu salah satu pendukung yang berada di dalam area penghitungan langsung memecahkan kaca kotak suara. Dan penghitungan surat suara dihentikan.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Kariono mengaku terpaksa memindahkan penghitungan surat suara PAW Kades Gunung Maddah lantaran kondisi keamanan yang tidak menjamin.

Baca Juga : Pemilihan PAW Kepala Desa Gunung Maddah Sampang Diwarnai Kericuhan

“Sempat memanas, karena kondusional yang tidak memungkinkan kita terpaksa memindahkan tempat penghitungan sisa suara ke kantor Kecamatan Kota Sampang,” terangnya dihubungi via seluler.

Hingga berita ini lansir PortalMadura.Com, belum ada keterangan resmi dari pihak tekait, seperti dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) maupun dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

Sementara proses penghitungan surat masih belum dilaksanakan di Kantor Kecamatan kota Sampang.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.