Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan DPRD Pamekasan Rawan Ditunggangi

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Panggil Dinsos, Anggaran Covid-19 Disoal
dok. Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan ( Foto Marzukiy : @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Munaji menilai kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang terjadi di internal wakil rakyat sarat akan kepentingan. Sebab, kasus tersebut seharusnya tidak mencuat ke publik.

Politikus Gerindra ini menduga, mencuatnya kasus itu rawan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang ingin mencari panggung. Sebelum bocor ke khalayak, semestinya pelapor mencari pelaku terlebih dahulu, termasuk proposal asli yang diduga ada tanda tangan palsu tersebut, tidak cukup dengan foto copy saja.

“Kalau menurut saya, ini ada konspirasi oknum anggota yang ingin menjatuhkan marwah DPRD. Semestinya diselesaikan secara internal, kalau memang terbukti ada oknum anggota yang melakukan pemalsuan tanda tangan itu baru dilaporkan,” katanya, Sabtu (11/7/2020).

Dirinya meminta kepada pelapor untuk mencari proposal asli dari kasus itu, termasuk bukti-bukti lain. Apalagi persoalan tersebut nantinya sampai berhenti di tengah jalan.

“Kalau nanti berhenti di tengah jalan, masyarakat bisa menilai sendiri kalau ini hanya sandiwara. Yang berkoar-koar itu harus bisa membuktikan,” tegasnya.

Rabu (8/7/2020), para ketua Komisi di mulai komisi I, komisi II, komisi III dan Komisi IV melakukan konferensi pers lantaran adanya pemalsuan tanda tangan dalam proposal bantuan untuk warga terdampak Covid-19 yang diajukan kepada Bank Jatim.

Adapun proposal yang diajukan kepada bank milik Pemprov Jawa Timur tersebut setiap komisi ada dua proposal dengan nominal anggaran berbeda-beda, mulai Rp 19 juta sampai Rp 25 juta setiap satu proposal. Dalam proposal tersebut ditandatangani ketua-ketua komisi, dan ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, lengkap dengan stempel masing-masing komisi.

Terkuaknya kasus tersebut setelah pihak Bank Jatim menyampaikan kepada Ketua DPRD Pamekasan bahwa setiap komisi mengajukan dana bantuan bagi terdampak Covid-19 dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.