Eksistensi Pemilu 2019 : Menuju Pemilu Demokratis Yang Berkualitas dan Bermartabat

Avatar of PortalMadura.Com
Eksistensi Pemilu 2019 : Menuju Pemilu Demokratis Yang Berkualitas dan Bermartabat
Nurul Hidayatullah, S. Pd.

Kualitas pemilu ditentukan oleh kontestan yang kridebel, Penyelenggara Pemilu yang bermartabat, dan rakyat yang cerdas

Pilkada Serentak 2018

Baru saja kita telah melewati pesta demokrasi, Pilkada serentak tahun 2018. Sebagai negara demokrasi, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka program pemilihan ini menjadi bagian dari kredibilitas suatu eskalasi elektabilitas.

Kontestasi pemilihan pemimpin (gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, dan bupati serta wakil bupati) akan menjadi berkualitas jika diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dengan partisipan yang cerdas. Tidak saja dari peserta terpilih, pemilih pun harus punya etitude yang kredibel dan berkualitas.

Sebagai kontestan yang cerdas dan berkualitas, apapun pilihan rakyat merupakan hasil demokrasi yang harus diapresiasi dengan baik. Menang dan kalah dalam suatu kontestasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus disikapi secara dewasa. Rakyat tidak akan salah dalam memilih, kecuali jika terjadi “kesesatan” dalam suatu pemilihan. Dan ini tidak perlu terjadi di negara Indonesia yang kita cintai.

Pileg dan Pilpres

Berikutnya yang ada di depan mata kita adalah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakilnya. Pesta demokrasi ini harus kita sikapi dengan bijak, bajik, dan dewasa. Tidak perlu adanya kampanye hitam (black compain). Tidak harus terjadi adanya komentar yang saling sikat, sikut, dan gesekan-gesekan yang tidak perlu. Belajar menghargai untuk mendapat harga yang layak dan pantas. Agar rakyat dan masyarakat dapat menilai peserta pemilu yang benar-benar sesuai dengan hati nurani.

Saat ini, figur atau sosok kontestan masih menjadi yang utama. Partai pengusung masih bukan penentu dalam suatu pilihan. Meski demikian, bukan berarti partai sama sekali tidak punya peran. Setidaknya, peluang untuk menjadi pilihan lebih banyak diusung oleh partai. Figur dari peserta perorangan atau individu masih terkendala oleh prasyarat yang rumit dan ruwet.

Untuk membangun suatu kontestasi yang berkualitas, harus diimbangi oleh keterlibatan peserta pemilu dari berbagai aspek. Karena, pemilu berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kontestan yang kridebel, tetapi pemilih (baca: rakyat) dituntut untuk bersikap selektif dan bebas dari praktek kolusif dan koruptif. Jika rakyat sudah sadar akan eksistensi dan peran serta besar sebagai penentu kualitas pemilu, maka sangat niscaya bahwa eksistensi pemilu Indonesia akan menjadi yang paling indah.

a. Figur yang Kredibel

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa figur peserta pemilu, baik pilpres maupun pileg, harus mempunyai stigma diri yang kredibel. Jujur dan amanah, punya tanggung jawab yang besar untuk menjadikan rakyat sebagai tujuan utama. Jadi, panggung kontestasi bukan dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan, tetapi rakyat banyak yang harus menjadi perhatian utama.

Amanah dalam suatu kepemimpinan harus ditegakkan. Karena dengan sifat ini, tidak akan terjadi yang namanya korupsi. Apapun yang dikerjakan harus selalu berpihak kepada rakyat banyak. Karena sebagai sosok pemimpin harus siap menjadi pengabdi bagi seluruh rakyat.

b. Penyelenggara Pemilu yang Bermartabat

Tidak saja peserta pemilu yang harus dituntut berkualitas, tetapi penyelenggara pemilu (KPU, BAWASLU, dan jajarannya) juga harus diisi oleh orang-orang yang punya martabat. Dengan demikian, maka kualitas pemilu akan semakin baik dan hebat.

Sebagai penyelenggara pemilu yang baik, tidak boleh ada asumsi berat sebelah. Karena hal ini yang akan menjadikan pemilu itu cacat dan tidak berkualitas. Penyelenggara Pemilu harus independen, jujur, dan tegas dalam mengemban amanah pemilu. Jika hal ini terlaksana dengan baik, maka pemilu yang berkualitas bukan hanya sebatas isapan jempol. Tetapi, menjadi sebuah pesta demokrasi yang sehat, tegas, dan terhormat secara nyata.

c. Rakyat yang Cerdas

Rakyat merupakan partisipan pemilu yang paling menentukan di dalam suatu kontestasi. Sebagai penentu baik tidaknya pemilu, rakyat harus punya komitmen untuk tidak terjebak pada politik uang (licik). Jangan hanya karena cost “seripis” harga diri kita terabaikan dan terkebiri.

Sebagai rakyat yang baik, harus mampu menolak “iming” yang dijadikan jerat untuk mengelabuhi kita. Karena, tidak sedikit kontestan yang menggunakan segala cara untuk menjaring pemilih. Rakyat yang cerdas akan menolak tegas bentuk-bentuk khianat yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

d. Evaluasi Pilkada 2018

Sebagian bahan evaluasi pelaksanaan PILKADA / PILGUB 2018 khususnya bagi penyelenggara pemilu baik di Instansi KPU dan Bawaslu sampai jajaran ke bawah mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan, terus menunjukkan eksistensinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyakarakat, khususnya pada tahapan pemutakhiran data. Di mana pada tahapan ini, khususnya petugas pemutakhiran data yang kurang menunjukkan integritasnya dalam melaksanankan tugas dengan baik sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya. Artinya masih banyak masyarakat yang belum tercover di dalam DPT. Penyebabnya adalah :

1. Kurang maksimalnya PPDP dalam mengemban tugas

2. Kurangnya koordinasi antara PPK, PPS, dan PPDP untuk bersama-sama 3. memperbaiki data pemilih

3. Tidak diindahkannya temuan-temuan Panwascam terkait dengan data- data yang tidak sesuai dengan data pemilih

4. Kurangnya koordinasi antara PPK dan Panwascam.

Beberapa indikator tersebut merupakan salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya, apalagi Peraturan Perundang-undangan yang mengatur terkait hak rakyat tersebut kurang pro-rakyat, dengan kata lain hanya masyarakat yang tercover di dalam DPT, mempunyai KTP Elektronik, dan Surat Keterangan (suket) saja yang mempunyai hak pilih, sebaliknya tidak diperbolehkan dengan alasan apapun.

Akibatnya banyak masyarakat merasa dirugikan dan merasa kecewa terhadap kinerja penyelenggara yang kurang maksimal. Dengan realita ini marilah kedepannya semua yang mempunyai peran dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu lebih menunjukkan loyalitas dan integritas kita dalam mengemban amanah dengan baik dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat serta lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Penutup

Akhirnya, kita akan menjadi negara dengan kualitas pemilu yang mumpuni dengan kriteria keandalan demokrasi. Yaitu :

1) Menjadi kontestan yang kredibel, jujur, dan amanah. Karena dengan sikap dan sifat ini, seorang pemimpin akan mendahulukan kepentingan rakyat.

2) Penyelenggara Pemilu harus punya martabat untuk melaksanakan amanah Undang Undang. Dengan demikian, tidak akan terjadi disfungsi penyelenggara yang tidak adil.

3) Rakyat harus cerdas, artinya kita tidak boleh begitu saja dikelabuhi dengan praktek-praktek pemilu yang tidak bertanggung jawab. Rakyat harus berani menolak untuk tidak berbuat curang dengan segala aspeknya.

Demikianlah, semoga di pemilu tahun 2019, rakyat benar-benar mendapat pemimpin yang berkualitas, sehingga Indonesia benar-benar menjadi pemerintahan yang bermartabat.

Pemilu adalah milik kita bersama, maka “martabat” pemilu ditentukan oleh seluruh aspek, meliputi kontestan, (KPU, BAWASLU, dan jajarannya), serta rakyat itu sendiri.(**)

Penulis : Nurul Hidayatullah, S. Pd.
(Ketua Panwaslu Kecamatan Masalembu, )

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.