PortalMadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Jumat (26/12). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp13.000 per gram, dari Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga *buyback* atau harga jual kembali, yang kini berada di angka Rp2.448.000 per gram. Perlu dicatat, transaksi pembelian emas Antam dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.010/2017.
Berikut rincian harga emas Antam dalam berbagai pecahan per Jumat, 26 Desember 2025:
– 0,5 gram: Rp1.344.500
– 1 gram: Rp2.589.000
– 2 gram: Rp5.118.000
– 3 gram: Rp7.652.000
– 5 gram: Rp12.720.000
– 10 gram: Rp25.385.000
– 25 gram: Rp63.337.000
– 50 gram: Rp126.595.000
– 100 gram: Rp253.112.000
– 250 gram: Rp632.515.000
– 500 gram: Rp1.264.820.000
– 1.000 gram: Rp2.529.600.000
Pergerakan harga emas Antam ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi atau lindung nilai di tengah dinamika ekonomi saat ini. Kenaikan harga emas hari ini sejalan dengan tren global yang juga menunjukkan penguatan harga emas dalam beberapa sesi terakhir.
Pantauan terpisah menunjukkan bahwa harga emas di Pegadaian justru mengalami penurunan pada hari yang sama, mencerminkan perbedaan mekanisme penetapan harga antara Logam Mulia dan lembaga pembiayaan tersebut







