PortalMadura.Com, Sumenep – Tim Saber pungutan liar (Pungli) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan empat (4) orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di loket Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jumat (19/5/2017).
“Empat orang itu masih dalam proses pemeriksaan intensif tim penyidik,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Empat orang yang diamankan itu, berinisial KR (40) dan S (46), dari petugas PT Dharma Dwipa Utama. Perusahaan ini, merupakan penyedia kapal yang melayani lintasan Kalianget-Sapudi (Sumenep)-Jangkar (Situbondo) dan Kalianget-Raas (Sumenep)-Jangkar.
Dan dua orang lainnya yang ikut diamankan petugas, yakni oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan Sumenep, berinisial FR (20), warga Pabian, Sumenep dan GS (26), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep.
Dari OTT tersebut, aparat kepolisian yang berpakaian preman mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp972 ribu. “Uang itu, diamankan dari loket (karcis) Pelabuhan Kalianget,” ujarnya.
“Jadi, status dan peran dari empat orang yang diamankan itu, masih dalam proses didalami oleh penyidik,” pungkasnya.(Bahri/Hartono)