Empat Pelaku Komplotan Maling Motor Digulung Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Empat Pelaku Komplotan Maling Motor Digulung Polisi Sumenep
Komplotan Pencuri Motor (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Empat pelaku pencuri motor berhasil digulung polisi Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (30/4/2017).

Para pelaku itu, yakni Musakim (45), dan Indra Irawan (26), keduanya warga Dusun Burneh, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Dua tersangka lain, Saturi (35), warga Dusun Tepoh, Desa Padendengan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep dan Supandi (25) warga Dusun Baru, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

“Komplotan pencuri motor ini, diamankan dilokasi berbeda,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Terungkapnya motor tersebut berawal saat tersangka Musakim mengemudikan motor bernopol M 3956 WI melintas di depan Pasar/Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Diluar dugaan, warga yang kehilangan motornya bebera waktu lalu, Imam Syafi'ie (38), warga Dusun Bugem, Desa Sendir, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, melihat sepeda motor tersebut.

“Pemiliknya, ternyata masih ingat dengan ciri-ciri motornya yang hilang. Lalu, diberhentikan dan sempat terjadi keributan. Untung ada petugas yang sedang bertugas tak jauh dari lokasi, sehingga diamankan ke Polsek Lentang,” ujarnya.

Saat diintrogasi, tersangka Musakim tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap motor yang dikemudikan. Hingga akhirnya mengakui jika membeli dari tersangka Indra Irawan, seharga Rp3,5 juta.

Polisi bergerak cepat mencari Indra Irawan dan berhasil ditangkap di Jalan PUD Asta Tinggi, Kecamatan Kota Sumenep. “Tersangka juga mengakui jika membeli dari Saturi seharga Rp3 juta,” ucapnya.

Tersangka Saturi berhasil diamankan di Jalan PUD Desa Tambak Agung, Kecamatan Ambunten, Sumenep. Tidak cukup sampai disini, petugas terus melakukan introgasi asal motor tersebut.

“Ternyata, motor itu dibeli dari tersangka Supandi. Pelaku Supandi akhirnya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” urainya.

Namun, hasil pengembangan sementara, masih menyebut seseorang inisial S, warga Desa Sana Dejeh, Kecamatan Waru, Pamekasan. “Jadi, kasus ini masih dalam pengembangan penyidik,” katanya.

Para tersangka, saat ini ada di Polsek Lenteng, Sumenep.(Bahri/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.