Emprut Anak Bawah Umur di Hutan, Pria Sumenep Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Emprut Anak Bawah Umur di Hutan, Pria Sumenep Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Seorang pria berinisial NY (37) meng- anak bawah umur di sebuah hutan Dusun Cermen, Kampung Sasampan, Desa Sabuntun, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan tercatat warga Dusun Sapangkur Besar, Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. “Pelaku pencabulan sudah diamankan Polsek Sapeken,” terang Kasi Humas AKP Widiarti S, Sabtu (5/8/2023).

Korban Bunga (nama samaran) berusia 12 tahun dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Pencarian pun dilakukan oleh keluarganya bersama warga sakitar.

Pada Jumat (4/8) sekitar pukul 09.00 WIB, anak berparas cantik itu ditemukan bersembunyi bersama pelaku NY di sebuah hutan Dusun Cermen, Kampung Sasampan, Desa Sabuntan.

Polsek Sapeken bergerak cepat dengan mengunakan kapal kayu menuju Desa Sabuntan untuk meringkus pelaku dan dibawa ke Polsek Sapekan.

“Hasil interogasi penyidik, pelaku membawa kabur korban dan telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.