Enam Partai Politik di Sampang Tidak Lapor Saksi Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.com
Enam Partai Politik di Sampang Tidak Lapor Saksi Pemilu 2019
Ketua Badan Pengawas Pemulihan Umum (Pemilu) Sampang, Insiyatun (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Sedikitnya enam Partai Politik (Parpol) dan satu Tim Sukses (Timses) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak melaporkan data saksi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua Badan Pengawas Pemulihan Umum (Pemilu) Sampang, Insiyatun menyebutkan, partai politik yang tidak melaporkan data saksi yaitu PDI-P, NasDem, Garuda, PAN, PBB, PKPI dan Timses (Tim Sukses) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

“Kami sudah meminta data kepada semua Parpol dan Timses 01-02 untuk melaporkan saksi yang sudah disiapkan,” ungkapanya, Senin (1/4/2019).

Pihaknya mengaku tetap akan mengakomodir berapa pun data saksi yang masuk kepada petugas penyelenggara Pemilu.

“Secara kesuluruhan jumlah up date data saksi yang diterima Bawaslu mencapai 29.935 orang,” imbuhnya.

Berdasarkan pasal 351 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Bawaslu berwenang melaksanakan pelatihan saksi peserta di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga : Hujan Gol di Menit Awal, Permalukan Persela di Kandang

“Saat pelatihan saksi akan diberikan buku saku atau panduan bagaimana menjadi saksi di setiap TPS,” lanjut Insiyatun pada PortalMadura.Com.

Partai Politik yang sudah melaporkan data saksi di .

1. PKB : 3690
2. Gerindra : 3687
3. PDI-P : 0
4. Golkar : 3223
5. NasDem : 0
6. Garuda : 0
7. Berkarya : 887
8. PKS : 07
9. Perindo : 3692
10. PPP : 3664
11. PSI : 17
12. PAN : 0
13. Hanura : 3692
14. Demokrat : 3692
15. PBB : 0
16. PKPI : 0

Tim sukses calon Presiden – Wakil Presiden.

1. Timses nomor urut 01 : 0
2. Timses nomor urut 02 : 3692

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.