Fakta Korban Begal Payudara Sumenep Alami Trauma

Avatar of PortalMadura.com
Fakta Korban Begal Payudara Sumenep Alami Trauma
Ilustrasi (pexels)

PortalMadura.Com, – Korban di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami trauma.

“Korban trauma,” terang Kasi Humas AKP Widiarti S, dihubungi Selasa (5/7/2022) malam.

Korban begal payudara, sebut saja Bunga (21)- nama saraman – warga Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Payudara korban diremas pelaku pada saat mengemudikan motor Scoopy warna hitam di Jalan Raya Desa Giring, Kecamatan Manding, Selasa, 21 Juni 2022.

Korban berangkat dari rumah hendak menuju kota Sumenep. Dalam perjalanan, ada seorang laki-laki mengemudikan motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam membuntuti.

Pelaku mendekati dan menyalip dari arah kanan. “Tangan pelaku tiba-tiba memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang dan tak terkejar oleh korban,” kata Widiarti.

Video aksi begal payudara itu sempat viral di platform whatsApp dan media sosial lainnya. Lalu, korban melaporkan pada Polsek Manding, Sumenep.

Berbekal laporan itu, Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya, pelaku ditangkap di wilayah hukum Desa Aeng Merah, Batuputih.

Pelaku begal payudara ternyata seorang pemuda berinisial AF (22) warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Lexi nopol M 4957 XD dan satu buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Widiarti.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.