Farid Anwar Jadi Direktur RSUD Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
portalmadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Setelah sempat menjadi teka-teki siapa yang akan menduduki Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, pasca pensiunnya dr Iri Agus Zubaidi, terjawab sudah. Dalam mutasi dan promosi yang digelar Bupati Pamekasan, Rabu (17/12/2013), salah satunya adalah melantik dan mengambil sumpah direktur baru , yaitu dr Farid Anwar.

Farid Anwar ini, merupakan pejabat yang masuk dilingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, setelah Farid menjabat sebagai Kepala UPT Rumah Sakit Paru yang berlokasi di Jl Bonorogo Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii mengatakan, awalnya memang Farid Anwar itu pernah menjadi pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan, kemudian diambil oleh propinsi untuk menangani rumah sakit Paru Pamekasan.

“Dulu dia sempat menjadi kepala Puskesmas Pakong, kemudian diambil propinsi menangani Rumah Sakit Paru. Saya tahu betul kinerja dan prestasi yang bersangkutan, terutama setelah menangani rumah sakit Paru Pamekasan,” kata bupati usai pelantikan 45 pejabat bertempat di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (17/12/2013).

Menurut bupati, tidak ada yang membantah bahwa selama memimpin rumah sakit Paru Pamekasan, Farid Anwar telah menuai keberhasilan dan kemajuan di berbagai sarana dan prasarana kesehatan. Sehingga tolak ukur itu kemudian dijadikan bahan agar ketika menjadi Direktur RSUD Pamekasan juga bisa lebih maju dan baik.

“Setelah saya utarakan kepada para tokoh dan masyarakat ternyata semua setuju, dan ini tidak hanya dari saya, yang memberikan masukan kepada wabub juga tidak ada yang membantah soal kemampuan Farid Anwar. Kita hanya berharap semoga ke depan RSUD Pamekan bisa semakin meningkat dari semua sisi,” ujarnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.