BANGKALAN (PortalMadura) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, mengelaurkan larangan terhadap Jamu tradisional Tongkat Madura, yang berhasiat untuk mengkesetkan dan merapatkan alat vital wanita. Pasalnya, selain belum mengantongi ijin BPPOM, membahayakan bagi para penggunanya, Rabu (18/12/2013).
”Produk jamu tradisional Tongkat asli Madura itu sangat berbahwa, dimana dari cara pemakaiannya saja di masukkan ke dalam vagina,” terang Kabid Pengujian Produk Terapetik, Napza Kosmetik dan Obat Tradisional BBPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, ketika berada di Bangkalan.
Menurut Retno, berdasarkan peraturan Kemenkes penggunaan jamu tradisonal Tongkat asli Madura dengan cara di masukkan ke alat vital wanita tersebut jelas dilarang.
“Peraturan kementerian kesehatan sudah menyebutkan ada 3 larangan untuk penggunaan jamu tradisional, yang pertama penggunaan jamu dalam bentuk tetes mata suntik dan dimasukkan kedalam lubang alat vital wanita,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah penjual jamu Tradisional Madura di beberapa toko yang menyediakan di wilayalah Bangkalan, Jamu Tongkat Madura tersebut sangat laris manis terutama kepada para wisatawan luar derah. Sebab, sudah terbukti khasiatnya.
Sementara yang di pasarkan melalui media Online, pesanan dari sejumlah daerah di Indonesia sangat banyak. Baik itu untuk beli eceran untuk di konsumsi sendri maupun dengan beli secara partai untuk di jual kembali. Bahkan, para penjual menyebutkan dari luar Negeri pesanan Tongkat Madura tersebut juga banyak.(atc/htn)