Foto Lepas, Disdik Sumenep Tolak Legalisir Ijazah Warga Sapeken

Avatar of PortalMadura.Com
Foto Lepas, Disdik Sumenep Tolak Legalisir Ijazah Warga Sapeken
Syaiful Bahri

PortalMadura.Com, – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak melegalisir ijazah milik Syaiful Bahri (36), warga Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep lantaran foto yang tertera di ijazah itu lepas, karena ijazah SD tersebut tidak dilaminating.

“Dinas Pendidikan tidak mau melegalisir ijazah saya dengan alasan tidak ada fotonya. Padahal sudah dijelaskan bahwa ijazah ini benar-benar milik saya dan ijazah itu sudah dilegalisir oleh kepala Sekolah SDN Sepeken III,” kata Syaiful Bahri, Selasa (20/9/2016).

Pria yang menamatkan sekolah dasar di SDN Sepeken III pada tahun 1993 itu mengaku kecewa terhadap Dinas Pendidikan yang menolak melegalisir ijazahnya, padahal telah memberikan surat pernyataan bahwa ia, yang lahir 28 Desember 1980 itu benar-benar pemilik ijazah dan danem tersebut.

“Saya sangat mengharap ijazah ini di legalisir oleh Disdik, karena diperlukan dalam waktu dekat,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Sumenep, Fajarisman mengakui kalau dirinya tidak melegalisir ijazah yang bersangkutan, karena tidak ada fotonya diijazah atas nama Syaiful Bahri itu.

“Kalau sudah sesuai aturan (foto lengkap, red), pasti kami legalisir. Ijazah itu tidak ada fotonya, katanya hilang,” jelas Fajarisman.

Ia meminta, yang bersangkutan. Agar mengurus ijazah pengganti dari sekolah asalnya. “Silahkan minta ijazah pengganti kesekolah asal. Kalau sudah ada pengajuan ijazah pengganti, kami layani dengan baik dan dalam hitungan hari selesai,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.