FPMK Kutuk Aksi Premanisme Kepala Desa Intimidasi Pelapor Penggelap Raskin

Avatar of PortalMadura.Com
FPMK Kutuk Aksi Premanisme Kepala Desa Intimidasi Pelapor Penggelap Raskin
Koorwil FPMK Madura, Zubairi

PortalMadura.Com – Publik dikejutkan aksi sujumlah yang mendatangi rumah A. Effendi, pelapor dugaan penggelapan raskin se Kabupaten di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Aksi ini merupakan buntut setelah sebelumnya A. Effendi melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Menyikapi aksi tersebut, Koordinator Wilayah Front Pemuda Kepulauan (Koorwil ) Madura, Zubairi Amta, menyayangkan aksi kepala desa yang dituding merupakan upaya menghalangi upaya penegakan hukum.

“Tindakan premanisme yang dilakukan kepala desa seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum, baik kejaksaan dan kepolisian untuk memproses dugaan penggelapan raskin. Karena praktik seperti ini sudah sejak lama terjadi sebetulnya di Sumenep, tetapi masyarakat takut melaporkan, karena potensi ancaman yang akan terjadi kepada pelapor,” kata Zubairi di Sumenep, Minggu (10/4/2016) malam.

Menurut Zubairi, seharusnya pelapor identitasnya dirahasiakan untuk menghindari ancaman keamanan.

“Informasi yang kami terima ada sekitar 60 kepala desa yang mendatangi rumah pelapor. Bahkan para kepala desa mengancam akan membunuh dan memperkosa ibu pelapor. Ini kan sangat luar biasa, harusnya kan identitas pelapor dirahasiakan untuk menghindari kejadian seperti ini,” tegas Zubairi.

Zubairi juga menduga, aparat penegak hukum terjebak dalam pusaran penggelapan raskin.

Diakui Zubairi, patut diduga pula penegak hukum menerima upeti dari oknum kepala desa yang gemar menggelapkan raskin.

“Dugaan kongkalikong penegak hukum dengan oknum kepala desa pasti ada. Kan sebelumnya masyarakat juga pernah melaporkan kasus dugaan penggelapan raskin yang dilakukan Kepala Desa Guluk-Guluk di Kabupaten Sumenep ke Kejari, tetapi sampai sekarang kan proses hukumnya mandul, dan belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Zubairi.

FPMK menurut Zubairi, mengutuk aksi premanisme yang mengintimidasi pelapor dugaan penggelapan raskin.

“Jika mereka (kepala desa) sadar hukum harusnya juga ditempuh melalui jalur hukum juga. Aksi premanisme semacam ini jelas bertentangan dengan spirit penegakan hukum,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Madura itu.

Ketika ditanya langkah FPMK dalam ikut serta mengungkap skandal penggelapan raskin, Zubairi menegaskan masih akan berkoordinasi dengan Ketua Umum FPMK dan jajaran Koordinator Wilayah FPMK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk sementara kita masih akan berkoordinasi dengan Ketum dan jajaran Koorwil FPMK yang lain. Tetapi kemungkinan untuk melaporkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ada, jika Kejari Sumenep tidak segera memproses secara hukum atas laporan yang disampaikan A. Effendi,” tukas Zubairi.(rls/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.