Geger Temuan 27 Kg Kokain di Pantai Sumenep, Kapolda Jatim Beri Peringatan Keras!

Avatar of PortalMadura.com
Geger Temuan 27 Kg Kokain di Pantai Sumenep, Kapolda Jatim Beri Peringatan Keras!
Geger Temuan 27 Kg Kokain di Pantai Sumenep, Kapolda Jatim Beri Peringatan Keras!

portalmadura.com – Penemuan paket besar diduga narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Kabupaten Sumenep memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, memberikan instruksi khusus kepada jajarannya untuk menangani kasus ini dengan tingkat kewaspadaan tinggi.

Barang haram tersebut ditemukan tergeletak di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Hingga Rabu (22/4/2026), aparat kepolisian masih melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi temuan untuk mencari kemungkinan adanya paket tambahan atau petunjuk mengenai asal-usul barang tersebut.

Kapolda Jatim: Masyarakat Harus Waspada dan Kooperatif

Irjen Nanang Avianto menegaskan bahwa pengungkapan jaringan di balik temuan kokain ini memerlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Ia meminta warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas atau benda mencurigakan di wilayah kepulauan Sumenep.

“Ini harus saya minta kerja sama semua. Kalau melihat hal yang mencurigakan di lokasi, tolong bantu kami untuk bisa mengungkap ini. Anggota saya sudah bekerja menyisir sepanjang wilayah Sumenep dan pulau-pulaunya,” ujar Nanang di Surabaya, Rabu (22/4/2026).

Nanang juga menyoroti daya rusak kokain yang sangat luar biasa bagi generasi muda. Menurutnya, keberadaan narkotika kelas berat ini di wilayah Jawa Timur adalah ancaman serius yang harus diantisipasi secara kolektif.

Langkah Tegas Kepolisian dan Mitigasi Risiko Anggota

Dalam penanganan kasus ini, Kapolda Jatim secara khusus mewanti-wanti para personelnya agar tetap berhati-hati dalam mengamankan barang bukti. Beliau menekankan pentingnya prosedur operasional standar (SOP) agar petugas tidak menjadi korban saat melakukan penyidikan.

Berikut adalah langkah-langkah strategis yang diambil Polda Jatim terkait temuan tersebut:

  • Penyisiran Wilayah: Melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang garis pantai dan kepulauan Sumenep.
  • Koordinasi Pemusnahan: Melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan agar barang bukti dapat segera dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan atau risiko keamanan.
  • Investigasi Jaringan: Melacak pemilik dan jalur distribusi barang yang masuk ke wilayah perairan Jawa Timur.
  • Perlindungan Personel: Menekankan kewaspadaan tinggi bagi penyidik agar tidak ceroboh dalam menangani material narkoba.

Meskipun identitas penemu barang tetap dirahasiakan demi keamanan, kepolisian memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian masyarakat Sumenep. “Kami tetap punya komitmen kuat untuk mengungkap siapa pemilik barang ini. Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban,” pungkas Nanang.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa puluhan paket kokain tersebut telah diamankan di Mapolda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses