PortalMadura.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Kamis pagi (2/4/2026) merupakan jenis gempa megathrust. Guncangan hebat ini dilaporkan berdampak signifikan pada tiga provinsi di wilayah utara Indonesia.
Direktur Informasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Riyono, menjelaskan bahwa pusat gempa berada di kedalaman yang sangat dangkal, yakni sekitar 30 meter di bawah permukaan laut. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar karena karakteristiknya yang mampu memicu gelombang air laut secara masif.
“Ini termasuk kategori megathrust karena terjadi di zona patahan naik berskala besar pada bidang kontak dangkal antar lempeng tektonik,” ujar Rahmat dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2026).
Tiga Provinsi dalam Status Siaga
Berdasarkan analisis terbaru, Deputi Bidang Geofisika, Nelly Florida Riama, menyebutkan terdapat tiga provinsi yang merasakan dampak guncangan paling kuat, yaitu:
- Sulawesi Utara (Sulut)
- Maluku Utara (Malut)
- Gorontalo
Guncangan yang terjadi pada pukul 05.48 WIB ini berlokasi di koordinat 1,25 Lintang Utara dan 126,27 Bujur Timur. BMKG bahkan sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami dengan estimasi ketinggian gelombang mencapai 3 meter di beberapa titik pesisir.
Mekanisme Sesar Naik (Thrust Fault)
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menambahkan bahwa gempa ini dipicu oleh aktivitas deformasi kerak bumi di zona subduksi laut Maluku. Analisis teknis menunjukkan adanya pergerakan vertikal yang dominan atau dikenal sebagai thrust fault (sesar naik).
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan pergerakan naik yang signifikan. Hal inilah yang menyebabkan potensi tsunami menjadi sangat tinggi dibandingkan dengan mekanisme pergerakan mendatar,” jelas Faisal.
Hingga saat ini, BMKG terus memantau adanya gelombang tsunami yang mulai terdeteksi di dua wilayah. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan evakuasi dari BPBD setempat dan menjauhi area pantai hingga status peringatan dini resmi dicabut.
>





