PortalMadura.Com,Pamekasan – Tim satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Jum’at (12/6/2015).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Wijaya mengatakan, dari hasil penggerebekan, pihaknya mengamankan 2 pelaku, 17 sepeda motor, 8 ayam petarung, serta alat judi dadu yang kemudian akan dijadikan barang bukti (BB) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggerebekan itu kami mulai dari pukul 15.30 WIB setelah ada informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya sabung ayam ini,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 14 anggota reskrim dibantu satu pelton Satsbhara Polres Pamekasan dan menyiagakan Brimob di Polsek Pegantenan.
“Setelah ada masyarakat yang memberikan informasi masalah itu, kami langsung terjunkan anggota. Sebab, judi sabung ayam ini memang menjadi atensi kita,” tandasnya.
Pihaknya mendapat perlawanan dari masyarakat saat melakukan penggerebekan, yaitu dengan merobohkan ranting pohon dan bambu di lokasi perjudian untuk mencegat polisi keluar masuk arena judi.
“Waktu penggerebekan, kita lari dari bawah ke atas, ada yang memberi tahu. Kemudian kita kejar, Alhamdulillah kita dapat dua pelaku,” pungkasnya. (Marzukiy/har)