Gugatan Pilkada, Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal 40 Perkara

Avatar of PortalMadura.Com
Gugatan Pilkada, Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal 40 Perkara
Ist. Ruang Sidang MK

PortalMadura.Com – Mahkamah Konstitusi () akan membacakan dismissal (penelitian gugatan, red) perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah, Senin (18/1/2016).

Dijadwalkan, sidang putusan dismissal tersebut berlangsung sejak pukul 09.00-16.00 Wib, yakni sebanyak 40 perkara dari total keseluruhan 144 perkara.

“Putusan dismissal akan dibacakan dalam pleno sembilan hakin MK,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono dikutip PortalMadura.Com dari beritasatu.com.

Putusan dismissal tersebut diperoleh melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) sembilan hakim konstitusi yang digelar sejak Jumat (15/1) sampai Minggu (17/1).(beritasatu.com).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.