Gunakan ATM Curian, Wanita Cantik Ini Dibekuk Polisi

Avatar
Gunakan ATM Curian, Wanita Cantik Ini Dibekuk Polisi
Wanita Cantik Diringkus Polisi

PortalMadura.Com, Bangkalan – Seorang wanita berparas cantik, inisial MA (22), warga Kempung Leban, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Penangkapan pelaku berawal saat mengambil uang di mesin ATM (Automated Teller Machine) dekat SPBU di Jalan Pemuda Kaffa, Junok, Bangkalan. Kartu ATM yang digunakan ternyata milik korban WS (25) yang sebelumnya disatroni pencuri.

“Pada tanggal 19 Maret 2015, ada laporan pencurian di rumah WS. Barang yang hilang salah satunya ATM,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, Senin (6/4/2015).

Hasil pemeriksaan penyidik, MA hanya disuruh mengambil uang di ATM oleh pelaku lain inisial WA yang diduga pelaku pencurian di rumah WS.

“Pengakuan MA, pelaku WA juga mencuri uang dalam bentuk rupiah sebesar 700 ribu, 346 dolar dan ATM BCA, Bank Mega, dan Danamon, serta satu unit HP,” urainya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka MA berupa uang sebesar Rp2 juta, satu unit motor, baju, dan ATM BCA, Bank Mega, dan BNI.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Untuk tersangka WA masih dalam pengejaran. Diduga masih ada tersangka lain yang terlibat,” katanya.(suhul/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.