Gunakan Fasilitas Mobil & Rumdis, Ketua Sementara DPRD Sumenep Bakal “Diadili” Pada Rapat Paripurna

Avatar of PortalMadura.com
Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Status Ketua Sementara DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abrori Mannan “bakal diadili” pada sidang Paripurna.

Politisi PKB ini, sejak ditetapkan sebagai pimpinan sementara, sudah menggunakan fasilitas ketua seperti mobil dan rumah dinas.

Padahal, sesuai aturan, statusnya masih sama dengan anggota dewan yang lain. Hal tersebut diungkapkan, anggota dewan lain, Subaidi.

“Tapi kenapa ketua sementara itu kok sudah menggunakan fasilitas dewan, seperti mobil dinas dan rumah dinas meski sebatas singgah,” tegas politisi PPP ini, Selasa (02/09/2014).

Munculnya pertanyaan status ketua sementara itu merupakan buntut dari kekecewaan 33 anggota dewan dari berbagai parpol yang tidak menginginkan pelaksanaan orientasi dewan dilakukan sebelum pembentukan fraksi-fraksi.

“Kami tadi sepakat mempertanyakan status ketua dewan sementara atas penggunaan fasilitas dewan yang sebenarnya tidak boleh,” ungkapnya.

Pihaknya memberi waktu pada Sekwan untuk menjadwalkan rapat paripurna guna meminta klarifikasi terhadap ketua dewan sementara terkait pelaksanaan orientasi dan penggunaan fasilitas dewan lainnya.

“Kami date line, paling lambat hari Kamis (4/9/2014) paripurna itu bisa digelar. Jadi Sekwan harus menjadwalkannya,” pintanya.

Sebelumnya, 33 anggota dewan yang terdiri dari PAN 7 orang, PPP 7 orang, PDIP 6 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 5 orang, Partai Hanura 2 orang dan PKS 2 orang.

Mereka meminta ketua dewan sementara agar memberikan klarifikasi atas pelaksanaan orientasi yang didahulukan dari pembentukan fraksi. Namun, yang bersangkutan justru mangkir.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.