PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menginformasikan jika rekapitulasi suara hasil Pemilu tanggal 17 April lalu baru selesai di tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Galis, Waru dan Kecamatan Pasean.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengungkapkan, untuk 10 Kecamatan sisa diprediksi selesai antara besok tanggal 23 atau sampai tanggal 24 April. Apalagi jangka waktu penghitungan untuk tingkat Kecamatan masih panjang, mulai tanggal 18 April sampai 4 Mei mendatang.
“Sebenarnya kendalanya tidak banyak, hanya menjaga kesehatan saja. Artinya, ada Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang bekerja mulai pagi, siang, ishoma dan melanjutkan lagi sampai malam. Ada pula yang hanya sampai sore berhenti dilanjutkan besoknya lagi, ” terangnya, Senin (22/4/2019).
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan di tingkat Kecamatan selama jeda waktu 17 hari tersebut. PPK juga melakukan koordinasi dengan petugas keamanan, terutama yang melakukan penghitungan sampai malam hari.
“Saya berharap Masyarakat sabar mengikuti hasil real count yang akan dilakukan oleh KPU. Artinya jangan terburu-buru untuk ingin mengetahui perolehan suara calonnya sebelum selesai, ” tandasnya.
Dia memungkasi, dalam peraturan KPU sudah diatur jenis pemilihan yang dihitung lebih awal, mulai Capres-Cawapres, DPD RI, DPRD/Kota dan DPRD tingkat Provinsi. Sehingga Masyarakat harus sabar dan bisa mematuhi aturan tersebut agar proses demokrasi berjalan lancar.