Hari Ini, Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama di PN Jakarta Utara

Hari Ini, Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama di PN Jakarta Utara
Basuki Tjahaja Purnama (liputan6)

PortalMadura.Com – Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.

Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan berdasarkan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Liputan6, melaporkan, Polda Metro Jaya memastikan siap mengamankan sidang perdana kasus penistaan agama tersebut. Persidangan yang akan digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada itu, akan dijaga berlapis.

“‎100 persen kami sudah siap. Personel kami yang akan mengamankan juga sudah siap. Termasuk juga tim yang mengawal sidang Ahok,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono‎ di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

FPI

Sedikitnya 1.000 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) Jakarta bakal mendatangi persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada nomor 17.

Mereka berencana akan berorasi di depan gedung pengadilan tersebut.

“Sampai tadi sudah ratusan, mungkin 1.000 laskar dari DKI akan datang,” ujar Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin di Jakarta.(liputan6.com/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.