Hari Ini, Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama di PN Jakarta Utara

Avatar of PortalMadura.Com
Hari Ini, Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama di PN Jakarta Utara
Basuki Tjahaja Purnama (liputan6)

PortalMadura.Com – Sidang perdana kasus dugaan dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta atau , akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

yang akan menangani perkara tersebut dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.

Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan berdasarkan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Liputan6, melaporkan, Polda Metro Jaya memastikan siap mengamankan sidang perdana kasus penistaan agama tersebut. Persidangan yang akan digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada itu, akan dijaga berlapis.

“‎100 persen kami sudah siap. Personel kami yang akan mengamankan juga sudah siap. Termasuk juga tim yang mengawal ,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono‎ di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

FPI

Sedikitnya 1.000 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) Jakarta bakal mendatangi persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada nomor 17.

Mereka berencana akan berorasi di depan gedung pengadilan tersebut.

“Sampai tadi sudah ratusan, mungkin 1.000 laskar dari DKI akan datang,” ujar Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin di Jakarta.(liputan6.com/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.