PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan validasi desain surat suara ke pasangan calon kepala daerah nomor urut dua, Zainal Abidin-Dewi Khalifah, Kamis (5/11/2015).
“Hari ini kami ke paslon nomor urut dua, untuk memastikan kebenaran desain surat suara,” ujar Fajar Rahman, Sekretaris KPU Sumenep, usai mendatangi rumah calon bupati nomor urut dua, di rumahnya, jalan Sludang, Kota Sumenep.
Sebelumnya, KPU juga mendatangi paslon nomor urut satu guna melakukan validasi desain surat suara tersebut.
“Hasilnya, dua paslon minta penambahan kecerahan terhadap gambar di surat suara itu. Kalau soal nama tidak ada koreksi,” jelasnya.
Dari hasil validasi desain surat suara, lanjutnya, pihaknya akan menyampaikan ke rekanan pemenang tender untuk diperbaiki.
“Kami akan sampaikan kekurangan tersebut kepada rekanan sebelum naik cetak,” bebernya.
Ia menambahkan, sebelum surat suara dicetak secara keseluruhan, KPU, Panwaslih, Kepolisian dan perwakilan tim pemenangan dua paslon akan melihat langsung surat suara itu.
“Rekanan akan mencetak satu suara dulu untuk ditunjukkan ke kami dan tim paslon, kalau sudah benar baru dicetak keseluruhan,” tukasnya.
Pilkada Sumenep yang akan digelar pada 9 Desember 2015 itu diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/choir)