PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menertibkan bahan kampanye (BK) yang menabrak aturan, pada pukul 10.00 Wib, Selasa (3/11/2015).
“Banyak BK yang dipaku ke pohon dan disebar disembarang tempat. Padahal, sudah jelas di PKPU diralang,” tegas Munir, Komisioner Panwaslih Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada PortalMadura.Com via telepon.
Menurutnya, kedua tim pasangan calon (Paslon), baik 1 maupun 2, sama-sama melakukan pelanggaran menempatan bahan kampanye. “Tadi malam, kami rapat koordinasi dengan kedua tim. Jadi, sudah sepakat BK yang melanggar dalam penyebarannya akan ditertibkan hari ini,” tandasnya.
Bagi tim Paslon masih diberi kesempatan untuk menertibkan sendiri hingga pukul 10.00 Wib. “Siapa tahu akan dipakai lagi, ya silahkan ambil sebelum jam 10.00 Wib. Setelah itu, kami akan bergerak melakukan penertiban,” pungkasnya.(Hartono)