PortalMadura.Com, Sumenep – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dimulai sejak hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, unjuk kekuatan (show of force) keliling kota.
Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Nurcholis menyampaikan, berdasarkan indikator penularan Covid-19, perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat.
“Ini menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi Covid-19 secara serius,” katanya.
Hal tersebut disampaikan saat apel pasukan dalam rangka pendisiplinan PPKM Darurat dan penanganan Covid-19 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jl Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Kab. Sumenep.
Menurut dia, PPKM Darurat Covid-19 di Jawa Timur mempunyai target untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya. Maka, seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pengetatan PPKM Darurat.
“Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan, agar selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” terangnya.
Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19, berdasarkan kriteria itu, Jatim ditetapkan 27 Kab/Kota pada level III dan 11 Kab/Kota pada Level IV.(*)
Tonton Juga : Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat [3-20 Juli 2021] Khusus Jawa dan Bali
https://youtu.be/AvzhNZVkXRA
Tonton Juga : [Live] Selawat Syifa – THIBBIL QULUB [Obat Segala Penyakit]
https://youtu.be/7sVrDVuKTa8
(*)