Hasil Pemilihan Tiga Bupati di Madura di Meja Mahkamah Konstitusi RI

Avatar of PortalMadura.Com
Hasil Pemilihan Tiga Bupati di Madura di Meja Mahkamah Konstitusi RI
Ist. Ruang Sidang MK

PortalMadura.Com – Hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di Madura ada di meja Mahkamah Konstitusi () Republik Indonesia.

Tiga kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten , dan , Jawa Timur.

Baca: Hasil Pilkada Serentak 2018 Disengketakan ke MK

Situs resmi MK, Senin (23/7/2018), melansir, pada pokok perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Bangkalan tahun 2018, ada dua pemohon.

Nomor perkara : 5/PHP.BUP-XVI/2018 sebagai pemohon adalah H. Imam Buchori, S.H. dan Ir. H. Mondir A. Rofii.

Sedangkan nomor perkara : 4/PHP.BUP-XVI/2018 sebagai pemohon, yakni Dr. H. Moch. Farid Al Fauzi, S.T., M.M. dan Drs. Ec. Sudarmawan, M.M.

Untuk pokok perkara PHP Bupati Sampang Tahun 2018 dengan nomor perkara : 38/PHP.BUP-XVI/2018 sebagai pemohon Drh. H. Hermanto Subaidi, M.Si. dan H. Suparto.

Adapun nomor perkara : 69/PHP.BUP-XVI/2018 dengan pokok perkara PHP Bupati Pamekasan Tahun 2018 sebagai pemohon adalah Dr. K.H. Kholilurrahman, S.H., M.Si. dan Fathorrahman, M.Si.

Ke-empat pemohon (Bangkalan ada dua pemohon), sebagai termohon (tergugat) adalah KPU di masing-masing kabupaten.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.