Hasil Pemilu 2019 Sudah Dilantik, Honor PPK dan PPS Belum Cair

Avatar of PortalMadura.com
Logo KPU
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, – Pemilu serentak 2019 sudah usai. Masa kerja penyelenggara pada tingkatan desa juga sudah berakhir.

Namun, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih mengeluhkan belum cairnya honor hingga Senin, 26 Agustus 2019.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019 dan berakhir pada 9 Mei 2019.

Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019.

Koordinator Ketua PPS Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Ali Alatas, kecewa atas kinerja KPU Bangkalan, karena sampai saat ini honor PPS dan PPK belum cair.

Seharusnya, honor PPS ini sudah tuntas dan diterima oleh PPS dan PPK pada bulan Juli. “Berdasarkan kontrak, kalau honor April diterima bulan Mei. Sedangkan untuk bulan Mei diterima Juni, tetapi untuk yang bulan Juni, yang seharusnya diterima Juli sampai saat ini belum ada kejelasan,” terangnya, Senin (26/8/2019).

Ia meminta pihak KPU segera menyelesaikan tugasnya yang masih nunggak, khususnya tanggung jawab honor bagi PPS dan PPK se Kabupaten Bangkalan.

“Hasil pemilu, yakni anggota DPRD terpilih juga sudah dilantik. KPU tidak boleh menahan uang yang bukan haknya,” tandasnya.

Pihaknya mengancam akan melakukan aksi turun jalan bila honor yang menjadi hak PPS dan PPK tidak segera dicairkan.

“Jangan salahkan kami apabila kami mengajak semua PPS dan PPK untuk turun jalan. Dan kami meminta uang itu jangan sampai dikorupsi,” tegasnya.

Baca Juga : Demo Kantor Dewan, Mahasiswa Kepulauan Sumenep Berikan Kado

Sementara, Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM, sosialisasi dan pendidikan, KPU Bangkalan, Sairil Munir menjelaskan, tidak cairnya honor PPS dan PPK itu dikarenakan masih banyak yang belum menyetorkan SPJ.

“Seandainya semuanya sudah menyetorkan SPJ pasti kami cairkan,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.