Hiburan Dilarang, Ini Detik-detik Kontes Sapi Sonok Dibubarkan Petugas di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI membubarkan di Desa , Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penghentian kegiatan seni budaya warga Madura itu, diawali dengan persuasif. Petugas gabungan mendatangi aparat desa setempat dengan memberi pemahaman tentang Covid-19.

Lalu petugas bergerak ke lapangan kontes sapi sonok di Desa Tambaagung Timur.

Kapolsek Ambunten, Sumenep, AKP Junaidi menyampaikan tentang Surat Edaran Bupati Sumenep, nomor 050/78/435.205/2021, perihal persyaratan acara hajatan tertanggal 25 Juni 2021.

Pada poin ke 3 disebutkan, dalam pelaksanaan acara hajatan tidak diperbolehkan ada acara hiburan yang digelar karena dapat menimbulkan kerumunan massa dan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 sehingga sulit dikendalikan.

“Kita menjalankan aturan terkait larangan melaksanakan hiburan,” terang Kasubbag Humas , AKP Widiarti S, Senin (28/6/2021).

Pembubaran kontes sapi sonok di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep tersebut terjadi pada, Sabtu (26/6/2021).

Pada peta sebaran Covid-19 di laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id, Sumenep terpantau zona kuning. Terkonfirmasi postif Covid-19 mencapai 1.953, aktif 106, sembuh 1.739 dan meninggal dunia 108 orang (update 28 Juni 2021).(*)

Ini Detik-detik Kontes Sapi Sonok Dibubarkan Petugas di Sumenep

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.