Hingga Kini APBD Sumenep Belum Bisa Digunakan

PortalMadura.Com, Sumenep – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum bisa dimanfaatkan. Pasalnya, hasil evaluasi Gubernur Jatim baru selesai Februari 2017.

“Akhir Februari ini sudah bisa digunakan. Saat ini masih proses. Selama ini memang belum bisa digunakan karena hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD 2017 baru selesai bulan ini,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (13/2/2017).

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, meski belum bisa menggunakan APBD, SKPD bukan berarti stagnan, tapi semuanya masih proses. Setelah semuanya tuntas, pasti semua SKPD langsung tancap gas.

“Setelah bisa menggunakan anggaran, semua SKPD akan bekerja dengan maksimal, terutama dalam pelayanan publik,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan, dari empat Kabupaten yang ada di Pulau Madura ini, ada dua Kabupaten yang terancam mendapatkan sanksi yakni Sumenep dan Bangkalan. Sebab, dua kabupaten tersebut dinilai lambat dalam pengesahan APBD 2017.

Sanksi yang akan diterima Kabupaten Sumenep, Bupati, Wakil Bupati dan anggota serta pimpinan DPRD tidak akan mendapat gaji selama enam bulan. Namun, beruntung setelah eksekutif dan legislatif mengupayakan dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, mereka tetap akan mendapatkan gaji meski secara realisasinya belum dilaksanakan. (Arifin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.