HMI, PMII dan FPI Sampaikan Hal Ini atas Dugaan Pembaptisan Warga Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
HMI, PMII dan FPI Sampaikan Hal Ini atas Dugaan Pembaptisan Warga Bangkalan
screenshot

PortalMadura.Com, – HMI Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meminta penegak hukum di wilayahnya untuk mengusut dugaan pembaptisan yang menimpa korban warga Bangkalan.

“Penegak hukum harus mengusut tuntas agar kejadian serupa tidak lagi menimpa orang yang sudah beragama,” ujar Ketua HMI Cabang Bangkalan, Abdus Salam, Kamis (27/12/2018).

Hal tersebut disampaikan seiring dengan viralnya sebuah video di media sosial yang mempertontonkan warga muslim Bangkalan diminta meyakini Yesus oleh seorang pria yang disebut-sebut pendeta asal Jakarta.

Baca Juga : VIDEO-Diduga Upaya Kristenisasi, Warga Muslim Bangkalan “Dibaiat” Seperti Ini

Abdus Salam menegaskan, pada prinsipnya menyebarkan agama yang diyakini dalam negara demokrasi tidak ada masalah. Namun jangan sampai membentur aturan dan etika yang ada.

Pihaknya merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia.

Di mana pelaksanaan penyiaran agama wajib dilakukan dengan semangat kerukunan, tenggang rasa, saling menghargai dan saling menghormati antara sesama umat beragama serta dengan dilandaskan pada penghormatan terhadap hak dan kemerdekaan seseorang untuk memeluk atau menganut dengan melakukan ibadat menurut agamanya.

“Pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk atau menganut agama lain,” tandasnya.

Larangan tersebut secara tegas termaktub bahwa;

a. Menggunakan bujukan dengan atau tanpa pemberian barang, uang, pakaian, makanan dan atau minuman, pengobatan, obat-obatan dan bentuk-bentuk pemberian apapun lainnya agar orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain berpindah dan memeluk/menganut agama yang disiarkan tersebut.

b. Menyebarkan pamflet, majalah, bulletin, buku-buku, dan bentuk-bentuk barang penerbitan cetakan lainnya kepada orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain.

c. Melakukan kunjungan dari rumah ke rumah umat yang telah memeluk/menganut agama yang lain.

“Apa yang terjadi di Bangkalan ini sudah jelas ada dugaan pelanggaran hukum yang harus diusut oleh penegak hukum,” tandasnya.

Baca Juga : Tokoh Lintas Agama dan Forkopimda Bangkalan Kecam Video Dugaan Upaya Kristenisasi

Ketua PMII Cabang Bangkalan, Baijuri Alwi, mengaku resah dengan menyebarnya video dugaan pembaptisan tersebut. Apalagi Bangkalan kental dengan nuansa keislaman dan dikenal dengan kota Zikir dan Selawat.

Menurutnya, perlu ada keseriusan dan penanganan cepat untuk mengusut dugaan pembaptisan bagi warga muslim Bangkalan tersebut, karena menyangkut ideologi.

“Kami meminta kepada Polres agar menangkap pelakunya agar tuntas,” tandasnya.

Baca Juga : Merasa Ditipu, Pria Bangkalan Tak Sadar Kalau Disuruh Ngakui Yesus: Saya Tetap Islam

Sementara, Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan, Kholid Maksus mengecam, atas perbuatan yang di lakukan oleh salah satu oknum pendeta tersebut yang disebut-sebut asal Jakarta.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap dan mengadili,” ujarnya.

Menurutnya, pendeta tersebut sudah dua kali melakukan hal yang sama, akan tetapi tidak viral seperti sekarang.

“Saat ini para anggota saya sedang mencari oknum tersebut, kami meminta pihak yang berwajib bertindak secara cepat, jangan sampai mengecewakan kami sebagai orang muslim yang ada di Bangkalan,” katanya.

Sebelumnya, menyikapi video dugaan pembaptisan di pinggir jalan, Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, akan menangani dengan cepat dan tepat agar tidak menjadi bola liar serta meresahkan warga.

“Kami mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh agama baik Islam dan Kristen, sepakat di video itu merupakan perbuatan yang tidak benar dan memercayakan kepada proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Semua unsur dan lintas agama yang ada di Kabupaten Bangkalan, masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan gegabah.

Bahkan pihaknya telah mengantongi identitas pria yang diduga pendeta asal Jakarta. (Imron/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.