PKL Jalan Kabupaten Meluber, Satpol PP Pamekasan Berdalih Ramadan

Avatar of PortalMadura.com
PKL Jalan Kabupaten Meluber, Satpol PP Pamekasan Berdalih Ramadan
Dok. Kondisi PKL di Jalan Kabupaten, Pamekasan, (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakibatkan akses lalu lintas terganggu. Pasalnya, sebagian pedagang menggelar lapaknya hingga bahu jalan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan , Muhammad Yusuf Wibiseno mengatakan, ada dua macam PKL yang beroperasi di depan komplek pasar Citra Logam Mulia (CLM) tersebut. Yakni PKL sejak sebelum Ramadan dan PKL musiman yang menjual takjil serta menu buka puasa lainnya.

“Ini yang kita kesulitan, karena mereka tidak sepanjang tahun berjualan, hanya untuk bulan Ramadan. Ini yang memancing PKL lama kembali, ini yang sedang kita carikan solusi,” katanya, Rabu (13/5/2020).

Dikatakan, sebelum Ramadan PKL di sepanjang jalan tersebut mulai bersih, berpindah ke tempat lain. Namun, pada momentum bulan puasa ini sebagian kembali setelah ada pedagang musiman menggelar dagangannya di daerah tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Koperasi agar ada tindakan solutif, artinya Satpol PP tidak serta-merta mengusir tetapi memberikan solusi. Minimal (usulan Kasatpol PP) tempat yang sesuai regulasi, contoh di Jalan Pintu Gerbang dan Jalan Dirgahayu,” tandasnya.

Baca Juga: Miliki Nilai Sejarah, Jalan Terpendek di Sumenep Tak Disadari Warga

Pihaknya bukan membiarkan PKL beroperasi di sepanjang jalan tersebut meskipun di lokasi sudah ada petugas Satpol PP. Petugas juga menertibkan agar pedagang tidak meluber ke jalan raya untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

“Kita bukan susah untuk ngatasi, karena alasan mereka hanya bulan Ramadan. Bukan semata-mata kita usir, sebab ini urusan perut,” kilahnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.