Ini 6 Waktu yang Disunahkan Berhenti Berzikir

Avatar of PortalMadura.com
Ini 6 Waktu yang Disunahkan Berhenti Berzikir
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Berzikir merupakan salah satu amalan sunah yang tertulis dalam Alquran dan sunah Nabi Muhammad. Dalam surat al-Insan ayat 25 disebutkan bahwa perintah tidak terikat dengan tempat dan waktu serta kapan saja dan di mana seja seharusnya seorang hamba selalu mengingat Allah SWT.

Zikir mempunyai banyak keutamaan, lebih-lebih dilaksanakan secara berjamaah. Sebagaimana hadis Rasulullah, diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abi Sa'id al-Khudri dan Abi Ghurairah bahwa keduanya menyaksikan Rasulullah bersabda: “Tidaklah duduk dan berkumpul suatu kaum dengan mengingat Allah (berzikir) kecuali mereka dikepung oleh para malaikat, diliputi rahmat, diberikan ketenangan, dan Allah mengingat siapa saja yang berada di tengah-tengah perkumpulan tersebut” (HR Muslim).

Namun perlu diketahui bahwa ada waktu-waktu tertentu yang justru disunahkan berhenti berzikir, sebagaimana dilansir PortalMadura.Com, Selasa (14/1/2020) dari laman okezone.com yang dikutip dari laman resmi Nahdatul Ulama (NU).

Berikut beberapa waktu yang disunahkan berhenti berzikir:

Saat Menjawab Salam

Imama Nawawi dalam kitab Al-Adzkar pada bab hukmi assalam menghukumi wajibnya menjawab salam.

“Wajib menjawab salam atas ucapan salam yang tertulis.” Hal ini menunjukkan adanya kewajiban menjawab salam. Penjelasan senada, jika ada seseorang yang mengirimkan salam lewat seseorang, maka wajib dijawab secepatnya. Annahu Yajibu ‘alaihi an yarudda ‘alal fauri (Imam Nawawi, Al-Adzkar, hlm. 221).

Hal Mendoakan Orang Bersin

Mendoakan orang bersin adalah bagian dari perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Barra bin ‘Azib berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami dengan tujuh hal: menjenguk orang sakit, mengiring jenazah, mendoakan orang yang besin, menolong orang yang lemah, menolong orang yang teraniaya, menebar salam, dan memperbagus sumpah” (Demikian ini adalah lafal dari salah satu riwayat Bukhari).

Baca Juga: Perempuan Berseragam Seperti PNS Bagi-bagi Kalender Bergambar Bacabup di Puskesmas Pandian

Saat Mendengarkan Khutbah

Hukum mendengarkan khutbah adalah sunah (lihat: Kifayatul Akhyar, juz I, hlm. 151). Hal ini didasarkan ayat yang artinya: “Dan apabila dibacakan Al-Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A'raf [7]: 204).

Dan berdasarkan hadis idza qulta lishahibika yaumal jumati wal imamu yakhtubu anshit (bila engkau berbicara dengan sahabatmu saat imam khutbah, diamlah!). Hadis ini biasanya dibaca oleh muadzin sebelum khutbah dimulai.

Ketika Mendengar Azan

Rasulullah memerintahkan menjawab adzan dan iqamah sebagaimana lafal azan kecuali hayya ‘alashshalah dan hayya ‘alalfalah.

Ketika kalian semua mendengar panggilan (salat) maka ucapkanlah kalimat yang serupa sebagaimana diucapkan oleh orang yang azan (HR. Imam Baukhari dan Muslim).

Artinya bahwa menjawab azan juga merupakan kesunahan, bahkan Nabi Muhammad sendiri memerintahkannya. Oleh karenanya ketika sedang berzikir disunahkan berhenti sejenak dan menjaawab azan baru kemudian kembali berzikir.

Hubungan Sesama Makhluk

Islam mengajarkan agar memiliki akhlak yang baik secara vertikal begitupun secara hrisontal. Dengan demikian segala kemungkaran, yang bisa membahayakan harus sesegera mungkin dicegah atau bahkan dihilangkan.

Begitupun menebar kebaikan, sebaiknya secepatnya ditunaikan, apalagi benar-benar dibutuhkan oleh orang banyak. Sehingga, tidak masalah berhenti berzikir sejenak demi mencegah kemungkaran dan menebar kebaikan, baru kemudian kembali berzikir. Karena pada hakikatnya mencegah kemungkaran dan menebar kebaikan adalah bagian dari zikir.

Dalam Kondisi yang Sangat Mengantuk

Kitab At-Tibyan (hlm. 94) menjelaskan tentang kemakruhan membaca Alquran dalam keadaan sangat mengantuk. Hal ini dapat tarik pemahaman dari ayat yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…” (QS AN-Nisa[4]: 43).

Jika seseorang membaca Alquran ataupun zikir lain dalam kondisi sangat mengantuk dikhawatirkan apa yang diucapkan tidak sesuai dengan lafal yang benar dikarenakan kesadarannya tidak sempurna. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.