PortalMadura.Com, Pamekasan – Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap tiga tersangka saat asyik berpesta sabu di rumah Fajar, Jalan Kanginan, Minggu (13/12/2015) malam.
Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi menuturkan, tiga tersangka itu masing-masing berinisial MTA (19) alamat Jalan Kanginan no 58 Rt 1 Rw 2 kelurahan Kanginan, Kecamatan Pamekasan, RK (19) alamat Jalan Kanginan Rt 1 RW 2 dan tersangka berinisial MRS (16) warga Dusun Barat, Desa Sumedengan, Kecamatan Pademawu.
“Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2015 Serma Agus Jufriyadi dan Serka Mursidi melakukan pengintaian rumah milik Bapak Fajar yang diduga ditempati anak-anak muda untuk pesta narkoba. Kemudian pada hari Kamis tanggal 3 Desember perekrutan agen untuk menyusup,” jelasnya.
Selanjutnya, Minggu (13/12/2015) pihaknya mendeteksi keberadaan tiga tersangka itu sedang berpesta sabu di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan demikian, pihaknya langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.
“Pelaku yang sudah terdeteksi datang ke rumah bapak Fajar dan Timsus unit intel Kodim 0826 Pamekasan yang terdiri dari Serma Agus Jufriadi, Serka Mursidi, Serda Slamet, Serda Mustofa, Koptu Ali Ridho langsung melakukan penangkapan,” cerita dia.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan satu poket sabu, 1 buah HP merek Nokia, 1 botol alkohol, 1 korek api, 1 bungkus Katembat, 1 alat hisap pipet dan 1 bungkus sedotan.
“Dari hasil pemeriksaan kepada para tersangka bahwa 1 Poket sabu membeli kepada Wawan alamat Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya. (Marzukiy/har)