PortalMadura.Com, Bangkalan – Isbat nikah atau pengesahan pernikahan melalui Pengadilan Agama (PA) setelah melangsungkan akat nikah secara siri masih tergolong tinggi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
“Setiap tahunnya mencapai kisaran 300 permintaan. Ini tergolong tinggi,” tegas Ketua Pengadilan Agama (PA) Kebupaten Bangkalan, Eko Budiono, pada PortalMadura.Com, Senin (12/12/2016).
Menurutnya, tingginya angka isbat nikah disebabkan kesadaran masyarakat masih rendah terhadap pentingnya pencatatan pernikahan.
“Ada yang beralasan nikahnya di luar negeri, ada yang memang tidak disetorkan oleh perangkat desa,” terangnya.
Sementara, Kasi Bimas Islam Kemenag Bangkalan, Arif Rahman, mengakui tingginya angka isbat nikah.
“Sosialisasi memang kurang. Kedepannya, perlu ada pendamping penyuluh di KUA. Dengan cara ini bisa dimaksimalkan,” dalihnya.(Hamid/har)