Islamic Center Disarankan Kelola Pihak Ketiga, Sekda Pamekasan : Akan Dipertimbangkan

Avatar of PortalMadura.Com
Islamic Center Disarankan Kelola Pihak Ketiga, Sekda Pamekasan : Akan Dipertimbangkan
dok. Sekda Pamekasan, Alwi Beiq

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengamini saran masyarakat jika pengelolaan Islamic Center diserahkan kepada pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Pamekasan, Alwi Beiq meminta, masyarakat yang meminta pengelolaan Islamic Center tersebut dipasrahkan kepada pihak ketiga agar mengajukan surat proposal permohonan karena akan dikaji bersama beberapa pihak terkait lain guna menyatukan konsep matang.

“Kami kaji dulu, baik dari eksekutif maupun legislatif. Karena orientasi kita tidak semata-mata pada aspek perolehan (pendapatan),” ungkapnya, Rabu (11/5/2016).

Menurutnya, masyarakat boleh memandang bahwa pengelolaan gedung Islamic Center yang terletak di Jalan Raya Panglegur Kecamatan Tlanakan itu tidak maksimal atau bahkan tidak profesional. Akan tetapi, anggapan tersebut tidak bisa digeneralisir yang bisa menumbuhkan persepsi buruk kinerja pihak tertentu.

“Tidak maksimal itu tergantung dari mana mereka melihatnya. Kurang maksimal dilihat dari sisi apa. Kalau masalah jama'ah haji yang tidak diberangkatkan dari sana, itu kan kajian keamanan. Kalau pihak kepolisian sudah mengeluarkan kajian bahwa disitu tidak signifikan, ya kita harus ikuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum LSM Pamekasan, Heru Budi Prayitno mengkritik pengelolaan gedung yang menghabiskan anggaran hingga Rp 30 miliar tersebut tidak profesional. Karena, keberadaannya tidak bisa menopang pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan.

Bahkan, dia meminta agar Pemkab menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga supaya lebih efesien dan menghasilkan PAD maksimal. Pasalnya, gedung tersebut selama ini sebagian besar hanya digunakan untuk acara pernikahan atau wisuda tidak pada kegiatan bernuansakan Islam. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.