PortalMadura.Com, Pamekasan – Izin pagelaran konser Irwan Dangdut Academy 2 (DA2) yang rencananya akan berlangsung di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada hari Minggu (24/4/2016) sampai sekarang masih belum turun dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Pamekasan, Moh. Amin mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan surat izin konser yang akan berlangsung di lapangan Sedandang tersebut.
“Belum (keluar), ini lagi rembuk dengan bapak (bupati), tapi memang sudah mengajukan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016) siang.
Dia mengakui adanya surat yang masuk ke instansinya tentang penolakan pementasan orkes oleh forum kyai muda di Pamekasan. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti tentang pagelaran konser tersebut.
Sementara itu, ketua pelaksana even konser Irwan DA2, Razak mengaku sudah mengajukan surat izin kepada KPPT dengan prosedur yang telah ditentukan.
“Intinya kepada KPPT saya sudah mengajukan, kepada camat sudah selesai, lurah sudah selesai dan kepada yang punya tempat sudah selesai,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Kasat Intel Polres Pamekasan, Iptu Slamet tidak mau berkomentar banyak perihal masalah tersebut dengan alasan belum mengetahui tentang surat izin pagelaran konser putra kelahiran Desa Masaran Kecamatan Bluto Sumenep tersebut. (Marzukiy/har)