Jabatan Bupati Sampang Berakhir, Plh Tuai Kritikan Pedas

Avatar of PortalMadura.Com
Jabatan Bupati Sampang Berakhir, Plh Tuai Kritikan Pedas
Tugu Kota Sampang (Foto Istimewa)

PortalMadura.Com, – Jabatan Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Fadhilah Budiono telah berakhir, Senin (26/2/2018).

Sebagai Pelaksana Harian (Plh), Gubernur Jatim telah menunjuk Sekda Pemkab Sampang, Phutut Budi Santoso dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : 131.434/267/011.2/2018.

Namun, keberadaan tersebut sudah mendapat sorotan pedas dari sebagian kalangan di kota Bahari itu.

, Yulis Juwadi menjelaskan, isi surat mandat tersebut, antara lain memerintahkan agar Plh Bupati Sampang melaksanakan tugas sehari-hari Bupati yang bersifat rutinitas dan yang memerlukan penanganan segera.

“Termasuk melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jatim,” katanya, Selasa (27/2/2018).

Sementara, Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Jatim, di Sampang, Tamsul menilai, selama jadi Sekretaris Daerah (Sekda) belum mampu membuat inovasi untuk memacu kinerja birokrasi.

“Itu dapat dilihat dari capaian kinerja dan output masing-masing dinas penghasil. Lemahnya kontrol yang dilakukan oleh inspektorat terkait pekerjaan fisik maupun kedisiplinan kerja juga tidak maksimal,” katanya.

Bahkan, disinyalir terjadi piutang dari dinas penghasil (retribusi maupun pajak daerah) yang sangat besar. Selain itu, banyak pos jabatan tidak sesuai dengan kompetensinya maupun dari prestasi kerja.

“Belum lagi indikasi atau dugaan pungutan liar yang sudah dilaporkan pada penegak hukum,” urainya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mendesak pada Plh Bupati Sampang agar mampu membuat terobosan baru dalam menyusun struktur anggaran di tahun 2019 yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada penguasa ataupun pengusaha.

“Saya berharap minimal ia mampu membangun budaya kerja disiplin dan bertanggung jawab. Karena hal ini sesuatu yang hilang dari bupati sebelumnya,” tandasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.