Jadi Kurir Narkoba, Pengangguran Asal Ganding Sumenep Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Jadi Kurir Narkoba, Pengangguran Asal Ganding Sumenep Diamankan Polisi
Tersangka Kurir Narkoba dan Barang Bukti (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap pemuda pengangguran yang menjadi jenis asal Dusun Tanodung RT/RW 001/004 Desa Rombiya Barat, Kecamatan Ganding Sumenep, Abd Ra'ub (30), Jumat (27/4/2018) pukul 10.00 WIB.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan di Jalan Kampung, Dusun Buwa, Desa Rombiya Barat, Kecamatan Ganding,” kata Kasubag Humas , AKP Abd Mukit.

Menurutnya, kurir tersebut sering melakukan transaksi barang haram. Menerima informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Saat itu tersangka dikabarkan naik sepeda motor di jalan perkampungan dan petugas langsung memberhentikannya. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu terbungkus plastik klip disimpan di topinya,” ucapnya.

Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,34 gram, sebuah topi merek Original bertuliskan Quiksilver warna kuning kombinasi abu-abu hitam sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah handpone merek Nokia type RM 561 warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J Nopol L 6335 NR warna Biru.

“Tersangka berikut barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep,” paparnya.

Tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ia diancam kurungan penjara di atas empat tahun,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.