PortalMadura.Com – Pengendara mobil atau motor harus mematuhi aturan lalu lintas. Salah satunya yaitu jika ingin putar balik harus di lokasi yang terdapat rambu boleh putar balik. Bukan malah di tempat yang dilarang.
Selain itu, pengendara juga harus tahu cara putar balik yang benar agar tidak terjadi kecelakaan dari arah belakang atau dari jalur lawan. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman liputan6.com yang dikutip dari Astraworld, berikut beberapa cara putar balik yang aman.
Nyalakan Lampu Sign
Jangan lupa untuk menyalakan lampu sign sebelum ambil jalur kanan untuk memutar balik. Ini sebagai penanda agar kendaraan di belakang dapat mengetahui kendaraan Anda akan ambil jalur ke arah kanan.
Putar pada Tempatnya
Memutar balik pada tempat yang sudah disediakan dimana biasanya akan terdapat rambu putar balik serta hindari memutar balik pada tempat yang dilarang.
Ambil Jalur Kanan
Pilih jalur paling kanan sebelum putar balik dan lihat spion kanan apakah ada pengendara lain atau tidak sebelum memutar balik.
Mengalah
Saat akan memasuki jalur lawan arah, berilah kesempatan kendaraan dari posisi lawan arah tersebut untuk dapat melewati jalur yang akan dilalui kendaraan Anda.
Jangan Mengambil Jalur Mobil Lain
Setelah dirasa aman, berputarlah secara perlahan dan hindari sudut belok yang terlalu besar karena dapat mengambil jalur kendaraan lain.
Bila ada kendaraan bermotor yang datang dari lawan arah pada jalur yang akan dilalui untuk putar balik, sebaiknya segera diberikan kesempatan kendaraan bermotor tersebut untuk lewat terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari tertabrak kendaraan bermotor yang ingin mendahului tanpa memperhatikan bahaya yang akan terjadi.