Jangan Salah, Ini Beda OVO yang Dicabut OJK dan OVO Dompet Digital

Avatar of PortalMadura.com
Perbedaan OVO yang dicabut OJK dengan OVO si Dompet Digital
Perbedaan OVO yang dicabut OJK dengan OVO si Dompet Digital

PortalMadura.com- Beberapa hari terakhir publik di Indonesia tengah heboh dengan keputusan resmi Otoritas Jasa Keuangan () mencabut izin usaha PT Finance Indonesia.

Ternyata izin operasional yang dicabut OJK bukanlah OVO penyedia layanan dompet digital yang dikenal luas oleh masyarat Indonesia. Namun OJK mencabut izin OVO yang ada di bawah , sedangkan OVO dompet digital berada di bawah naungan PT Visonet Internasional.

Pencabutan izin OVO yang ada di bawah PT OFI, melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Dan dilakukan karena keputusan pembubaran yang diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Beda OVO yang di Cabut OJK dan OVO si Dompet Digital

Perbedaan mendasar dari OVO yang di Cabut OJK dan OVO si Dompet Digital, terletak pada layanan yang dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Harumi Supit, Head of Public Relations OVO, mengatakan, perusahaan yang dicabut izinnya oleh OJK adalah (OFI) yang bergerak di layanan multifinance.

Perusahaan itu tidak berkaitan sama sekali dengan OVO yang berada di bawah naungan PT Visonet Internasional, layanan dompet digital bernuansa ungu yang banyak dikenal masyarakat.

“Jadi, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO,” jelas Supit dalam keterangan resmi, Rabu (10/11/2021).

Perlu diketahui jika PT OVO Finance Indonesia menggunakan nama “OVO” sejak pertama kali berdiri. Sedangkan,  mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia sebagai platform pembayaran QRIS, Uang Elektronik, dan Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank dengan nama produk OVO.

“Jadi, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO,” jelas Supit, Rabu (10/11/2021).

Selain perbedaan diatas, alamat resemi kedua perusahaan berdasarkan  database OJK juga berbeda, walaupun berada di kawasan yang sama. ,

PT OFI beralamat di Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR Rasuna Said Kav. B-12. Sedangkan PT Visionet International si dompet digital berkantor di Lippo Kuningan Lantai 21, Jalan HR. Rasuna Said Kav. B-12.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.