PortalMadura.Com, Bangkalan – Janji bupati baru yang dituangkan selama kampanye Pilkada serentak 2018 dan akan diwujudkan pada program selama kepemimpinannya baru dapat diterapkan pada masyarakat pada tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Bangkalan, Muhammad Fahri menjelaskan, visi-misi Pasangan Calon (Paslon) dapat diterjemahkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) setidaknya pada tahun 2019 dan penerapannya tahun berikutnya.
“Untuk saat ini, kita masih memakai RPJMD tahun 2013-2019, karena sekarang kan masih tahun transisi,” katanya, PortalMadura.Com melansir dari laman bangkalankab.go.id, Minggu (1/7/2018).
Ia mengungkapkan, janji kampanye paslon yang menjadi pemenang Pilkada serentak 2018 akan dirancang bersama pemerintah kabupaten pada tahun 2019, sehingga program itu dapat dirasakan oleh masyarakat pada tahun 2020.
Usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Bangkalan mengumumkan secara resmi pemenang Pilkada, pemerintah daerah akan membangun komunikasi dengan bupati terpilih dalam usaha menyesuaikan program dengan visi-misinya.
“Tunggu pak Pj Bupati agar segera dikomunikasikan dengan bupati baru usai pengumuman resmi dari KPU,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Selasa (6/3/2018), telah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah yang membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 dan Penyepakatan RPJMD Teknokratik Kabupaten Bangkalan.
RKPD 2019 tersebut akan menjadi acuan visi-misi Bupati Bangkalan 5 tahun ke depan. (Hartono)