PortalMadura.Com, Sumenep – Polisi memasang kawat berduri di depan Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) pagi.
Pemasangan kawat berduri tersebut merespon rencana aksi massa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, untuk pengamanan aksi, Polres Sumenep menerjunkan 170 personel. Saat ini, sudah siaga di depan Kantor DPRD Sumenep, Jl. Trunojoyo.
“Surat pemberitahuannya, massa aksi sekitar 100 orang,” katanya pada PortalMadura.Com.
Pantauan di lokasi, warga yang hendak melewati Jalan Utama Kota Kabupaten Sumenep, khususnya dari arah Selatan ke Utara dialihkan.
Sementara, hingga pukul 08.20 WIB, massa aksi belum kelihatan.(*)