PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau warga agar mengibarkan bendera merah putih menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021.
“Bendera agar di pasang di kantor-kantor pemerintah, swasta dan rumah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Kamis (5/8/2021).
Imbauan itu sebagai bentuk kebanggaan warga Indonesia dalam menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
“Bisa dengan umbul-umbul, bendera dan lain semacamnya, warna merah putih,” ujarnya.
Merah putih dikibarkan sebulan penuh, sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021. “Itu merupakan imbauan dari Kementerian dan Gubernur Jawa Timur. Dan kami menindaklanjuti itu,” katanya.
Pihaknya juga meminta masyarakat Sumenep untuk tidak menggelar kegiatan yang berkaitan dengan 17 Agustus 2021 yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kita cukup menyambut dengan doa dan kebahagiaan karena wabah pandemi Covid-19 belum usai,” pungkasnya.(*)