portalmadura.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan tiga ekor kambing kurban yang terjangkit penyakit Orf atau infeksi mulut menular. Temuan ini diperoleh petugas saat memperketat pengawasan kesehatan hewan ternak di sejumlah lapak penjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Selasa (19/5/2026).
Tim medis DKPP Sumenep mendeteksi penyakit tersebut setelah memeriksa delapan lapak hewan kurban di wilayah setempat. Kambing yang terinfeksi menunjukkan gejala klinis berupa luka menyerupai kerak dan lepuhan di sekitar area mulut.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk menjamin seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit menular.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat kurban, mulai dari usia, kondisi kesehatan, hingga memastikan hewan tidak cacat dan tidak menunjukkan gejala penyakit,” ujar Chainur, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung menginstruksikan pemilik lapak untuk memisahkan kambing yang sakit agar tidak menulari hewan ternak lainnya. DKPP juga melarang penjualan hewan yang terjangkit penyakit Orf untuk keperluan kurban sebelum kondisinya benar-benar sembuh total.
Demi memperluas jangkauan pengawasan, DKPP Kabupaten Sumenep mengerahkan 12 tenaga medis dan 27 paramedis. Seluruh personel tersebut disebar ke berbagai titik di wilayah daratan hingga kawasan kepulauan untuk memantau kelayakan hewan kurban.
Chainur menegaskan, intensitas pemantauan akan terus ditingkatkan seiring semakin dekatnya pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.
“Semakin mendekati hari raya, pengawasan akan kami lakukan lebih intensif. Jika ditemukan hewan yang kurang sehat, tentu akan segera kami tindak agar tidak diperjualbelikan,” tegasnya.
Pihak dinas juga meminta masyarakat untuk lebih cermat dan teliti sebelum membeli hewan ternak. Warga diimbau memilih hewan kurban yang aktif, tidak cacat fisik, cukup umur, dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan.
“Kami berharap masyarakat berhati-hati dalam memilih hewan kurban, sehingga hewan yang dibeli benar-benar sehat dan aman untuk dikurbankan,” kata Chainur. (***)





