PortalMadura Com, Sumenep – Menjelang penetapan Calon Legislatif (Caleg) 2019 terpilih tanggal 4 Juli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka kotak suara.
Pembukaan kotak suara itu disaksikan pihak terkait seperti Bawaslu dan personel Polres Sumenep, Selasa (2/7/2019).
“Pembukaan kotak suara ini bukan karena ada persoalan dalam pelaksanaan pemilu beberapa bulan lalu. Tapi, kami mengambil data yang berisi Daftar Pemilih Khusus atau pemilih yang menggunakan KTP,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Menurutnya, berkas yang berisi DPK itu dibutuhkan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini merupakan interupsi KPU Pusat ke semua KPU di daerah.
Interupsi KPU RI tentang pemutakhiran data berkelanjutan itu pada umumnya disampaikan kepada semua KPU Kabupaten/Kota. Tetapi karena Sumenep akan menghadapi Pilkada, maka pembongkaran kotak suara dilaksanakan dengan segera.
“Sementara ini yang akan dibuka semua kotak suara masing-masing PPK, jika tidak ditemukan bisa jadi akan membuka kotak suara TPS,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca pemilu harus selesai dalam satu hingga dua minggu ini.
Baca Juga : Amankan BB, Polisi Selidiki Motif Tewasnya Pemilik Toko Mebel di Pamekasan
“Setelah ini kami akan entry dan selanjutnya kami laporkan ke KPU RI,” tukasnya.