PortalMadura.Com, Pamekasan – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI, menggelar razia penghuni rumah kos dan hotel di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (24/05/2017).
Petugas melakukan menggeledah dan meminta penghuni kos atau hotel untuk menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP).
“Ini razia penghuni kos menjelang Ramadan. Sekaligus mengantisipasi adanya pasangan mesum serta upaya menjaga Pamekasan tetap kondusif,” terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno.
Razia pertama setelah terbitnya surat edaran Bupati Pamekasan, dengan sasaran 7 rumah kos dan satu hotel. Ke tujuh rumah kos itu, diantaranya, 3 rumah kos di Desa Buddagan, 3 lainnya di jalan Jokotole Indah, serta satu rumah kos di jalan Jokotole No 282. Terakhir, razia dilakukan di Hotel Garuda, Jalan Maseghit Pamekasan.(Hasibuddin/Putri)