Jelang Tahun Baru, Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Avatar of PortalMadura.com
Jelang Tahun Baru, Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong
Pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Sampang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan knalpot brong, Kamis (19/12/2019).

“Ada 223 botol berisi minuman keras yang kami musnahkan dengan menggunakan alat berat,” kata Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro.

Berbagai jenis botol miras yang berhasil disita dari sejumlah warung yang menyebar di 14 kecamatan pada Desember 2019 itu meliputi, Anggur putih, Anggur merah, Anggur kolesom, Topi miring, Whisky dan bir Bintang.

Selain botol Miras, petugas juga memusnahkan belasan barang bukti knalpot brong yang diduga akan digunakan kendaraan sepeda motor menjelang Tahun Baru 2020.

“Knalpot brong yang kami musnahkan ada 17 buah,” lanjutnya pada PortalMadura.Com.

Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020, Didit mengaku akan terus melakukan pemantauan melalui kegiatan Operasi Lilin Semeru sampai Januari.

Baca Juga : Natal dan Tahun Baru, 600 Petugas Gabungan Disiagakan di Bangkalan

“Jika ada knalpot brong dan laporan keberadaan jual beli Miras, tentu akan kami sapu lagi,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.